Rangsang Pesisir, – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat mengenai tata cara penyelenggaraan jenazah sesuai tuntunan agama, Penyuluh Agama Kecamatan Rangsang Pesisir mengadakan kegiatan praktek penyelenggaraan jenazah di Desa Tanjung Kedabu
Kegiatan ini diikuti oleh Beberapa peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, pengurus masjid, remaja masjid, dan perwakilan majelis taklim. Materi yang diberikan meliputi tata cara memandikan, mengkafani, menshalatkan, hingga memakamkan jenazah, sesuai syariat Islam.
Penyuluh Agama Salman Efendi, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan praktis, sehingga mampu melaksanakan fardhu kifayah dengan baik di lingkungannya masing-masing.
“Penyelenggaraan jenazah adalah salah satu kewajiban bersama umat Islam. Dengan pelatihan ini, kita berharap masyarakat lebih siap, terampil, dan memahami tata cara yang benar,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi, ditandai dengan banyaknya peserta yang aktif bertanya dan mencoba langsung langkah-langkah praktek. Acara ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan dan keberkahan seluruh peserta.
