Raspir – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Raspir menggelar kegiatan Sosialisasi Rashdul Kiblat yang diikuti oleh para pengurus masjid dan musala se-Kecamatan Raspir. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata cara penentuan arah kiblat yang akurat dengan memanfaatkan fenomena alam Rashdul Kiblat.
Acara dilaksanakan di Masjid Baitun'naim dan dihadiri oleh kepala KUA, Penghulu, penyuluh agama Islam, serta para pengurus masjid dan musala dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Raspir.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Kecamatan Raspir menyampaikan bahwa arah kiblat merupakan salah satu syarat penting dalam pelaksanaan ibadah salat. Oleh karena itu, pengurus masjid dan musala perlu memahami metode penentuan arah kiblat yang benar agar masyarakat dapat beribadah dengan lebih tenang dan sesuai dengan ketentuan syariat.
Materi sosialisasi menjelaskan tentang fenomena Rashdul Kiblat, yaitu saat posisi Matahari tepat berada di atas Ka'bah sehingga bayangan benda yang tegak lurus dapat dijadikan pedoman untuk menentukan arah kiblat dengan tingkat ketelitian yang tinggi. Selain penyampaian teori, peserta juga diberikan penjelasan mengenai langkah-langkah praktis pelaksanaan pengukuran di lapangan.
Para peserta menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi semacam ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Dengan adanya pemahaman yang baik mengenai Rashdul Kiblat, diharapkan seluruh masjid dan musala di Kecamatan Raspir memiliki arah kiblat yang lebih akurat sehingga memberikan kenyamanan bagi umat Islam dalam beribadah.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Raspir menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, termasuk dalam pembinaan kemasjidan dan peningkatan kualitas layanan keagamaan melalui edukasi serta pendampingan teknis kepada pengurus masjid dan musala.
